Peran Kesadaran Konsumen Terhadap Produk Non-Halal dalam Mencegah Dampak Buruk Konsumsi di Kalangan Muslim Indonesia
Keywords:
Halal, Konsumen, Sertifikat HalalAbstract
Penelitian ini menjelaskan bagaimana produk tidak halal bedasarkan zat, proses dan cara pengelolaannya guna menghindari dampak buruk pemakaian bagi muslim Indonesia. produk halal adalah segala sesuatu yang tidak mengandung keharaman serta memberi manfaat bagi konsumen. sedangkan produk tidak halal segala sesuatu harus dijauhi dan tidak boleh dilanggar. Islam menganjurkan umat muslim untuk senantiasa mengonsumsi, menggunakan, melakukkan sesuatu yang mengandung unsur halal terutama dalam produk jual beli yang ditawarkan dikalangan masyarakat. Allah sudah menetapkan segala yang baik (halal) pada muslim sebagai penjagaan atas kesucian dari hal-hal yang diharamkan dalam syariat. Dengan itu umat muslim Indonesia harus memegang erat nilai produk halal dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. proses penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan pengkajian kepustakaan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa penggunaan produk halal tidak membawa manfaat serta membahayakan manusia berbeda dengan produk halal yang memberikan banyak manfaat bagi kemaslahatan umat muslim Indonesia. disamping itu Adapun masalah yang diteliti penulis yaitu pandangan islam terhadap produk halal, serta pentingnya menjauhi produk tidak halal bagi umat muslim. Untuk menghindari peredaran produk tidak halal pemerintah mendirikan badan penyelenggara jaminan produk Halal (BPJPH) mempunyai wewenang dalam mengeluarkan dan mencabut sertifikasi Halal.

