Regulasi Pasar dan Keadilan Harga dalam E-Commerce: Perspektif Ekonomi Islam Ibnu Taimiyah
Keywords:
Keadilan Ekonomi, Mekanisme Pasar, Intervensi Pemerintah, Maslahah, Ibnu TaimiyahAbstract
Perkembangan e-commerce sebagai bentuk pasar digital menghadirkan dinamika baru dalam mekanisme penentuan harga, kebebasan pasar, serta potensi praktik eksploitatif yang dapat merugikan konsumen dan pelaku usaha kecil. Dalam konteks ini, pemikiran Ibnu Taimiyah sebagai salah satu ulama klasik Islam memberikan landasan filosofis yang relevan untuk memahami regulasi pasar dan prinsip keadilan harga dalam ekonomi modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep regulasi pasar dan keadilan harga dalam e-commerce berdasarkan perspektif ekonomi Islam Ibnu Taimiyah, dengan menitikberatkan pada prinsip keadilan (ʿadl), mekanisme pasar, larangan praktik monopoli dan eksploitasi, serta konsep maslahah sebagai orientasi utama kebijakan ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan historis dan tematik terhadap karya-karya utama Ibnu Taimiyah. Hasil kajian menunjukkan bahwa Ibnu Taimiyah menekankan pentingnya keseimbangan antara kebebasan pasar dan peran negara dalam menjaga stabilitas harga dan keadilan distribusi. Intervensi pemerintah dipandang sebagai sesuatu yang dibenarkan, bahkan diperlukan, selama dilakukan secara proporsional untuk mencegah distorsi pasar, praktik monopoli, dan ketidakadilan harga. Selain itu, nilai moral dan etika bisnis Islam harus menjadi fondasi aktivitas ekonomi agar tidak menimbulkan kemudaratan sosial. Dengan demikian, pemikiran Ibnu Taimiyah memberikan kerangka normatif dan filosofis yang relevan bagi pengembangan regulasi e-commerce berbasis ekonomi Islam guna mewujudkan keadilan harga dan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.
